Berlomba2 Ingin Jadi PNS, Sudah Jadi Maen Judi

Salah satu PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, berinisial AS terancam mendapatkan sanksi berat setelah ditangkap polisi akibat kasus perjudian.

Warga Jl Trunojoyo Gang III yang bertugas sebagai staf Kelurahan Parterker, diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan, bersama dua pelaku lain saat sedang bermain judi domino di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.


"Kami masih menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Kalau sudah ada kepastian hukum, kami pasti akan memberikan sanksi," kata Sutjibto Utomo, Kepala Inspektorat Pamekasan, Minggu (28/2).



Bahkan oknum abdi negara tersebut, terancam penurunan pangkat selama tiga tahu akibat tindakan indisipliner yang dilakukannya. "Kalau pangkatnya golongan IIA, maka akan diturunkan menujadi ID selama tiga tahun," ungkapnya.


"Tapi hingga saat ini, kami belum mengetahui pangkat yang bersangkutan. Kami juga berencana untuk segera memanggil lurah dan camat Parteker, untuk meminta penjelasan," jelasnya.


Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010, disebutkan bila PNS harus berprilaku baik. Baik di dalam maupun di luar kedinasan. "Jadi jika ada PNS yang melanggar, maka akan di sanksi sesuai pelanggarannya," pungkasnya.

Popular posts from this blog

Asal Usul Budaya Orang Betawi Sesungguhnya Tidak Haus Kekuasaan

WOW RS Terbesar di Palestina Tanda Cinta Masyarakat Indonesia, Berobat Gratis Lagi. Sebarkan!!