Setelah Ditangkap Dan Ditahan Basuki Ternyata Residivis Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pengawasan kegiatan anggaran dan revisi peraturan daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki. Basuki ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap dari beberapa Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka suap Kadis Jatim, Mochamad Basuki merupakan seorang residivis kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut pun disesalkan pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengimbau kepada masyarakat agar tidak pernah memilih wakil rakyat yang memiliki catatan hitam. "MB (Mochamad Basuki) pernah terlibat kasus yang lain. Ya ini sangat disesalkan," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2017. Laode pun berpikir untuk memberatkan hukuman kepada Mochamad Basuki da...