Bhayangkara Surabaya United (BSU) berhasil memetik kemenangan dalam laga lanjutan Torabika Soccer Championship di Stadion Deltras Sidoarjo, Sabtu 11 Juni 2016. Persib Tak bertaji BSU mempermalukan Persib Bandung lewat skor 4-1. Persib langsung tancap gas menekan pertahanan BSU, spekulasi pun dilakukan oleh Tantan di menit 2. Sepakan pemain asal Lembang tersebut masih melambung tinggi di atas mistar gawang BSU. Giliran Maung Bandung yang membuat peluang mencetak gol di menit 26, usai tendangan bebas Tony Sucipto sukses diantisipasi kiper BSU. Memasuki menit-menit akhir babak pertama, Persib terus mendapat tekanan dari tim ruan rumah. Akhirnya, BSU bisa memecah kebuntuan lewat gol dari Thiago Dos Santos di menit 42. Pemain yang masuk di menit 30, sukses membuat I Made tak berkutik lewat tendangan mendatarnya dari dalam kotak penalti. Tertinggal 0-1 dari BSU, Persib malah kembali dipaksa memungut bola kembali dari gawangnya sendiri di menit 45. Tendangan dari Rudi W...
Pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, dilarang datang atau menonton langsung semua pertandingan Persija hingga akhir kompetisi Torabika Soccer Championship. Keputusan ini diambil sebagai buntut keributan berdarah pada pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC, di GBK Jakarta, Jumat (24/6). Yang membuat rekomendasi itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, PT Gelora Trisula Semesta, Polda Metro Jaya, PSSI, dan manajemen Persija Jakarta, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin (27/6). Tidak hanya memberikan larangan kepada Jakmania mendukung tim kebanggaannya, rapat itu juga memutuskan Persija tidak boleh mendapatkan dukungan suporter selama enam pertandingan kandang dan tandang sejak 3 Juli. "Suporter Jakmania dilarang hadir sampai akhir kompetisi," kata Nahrawi. Pertandingan antara tuan rumah Persija melawan Sriwijaya FC saat itu harus dihentikan pada menit 81 karena terjadi kerusuhan serius antara The Jakmania dengan poli...
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menaikkan iuran pesertanya. Kenaikan iuran ini akan berlaku mulai 1 April 2016. Baca juga: PERHATIAN Peserta BPJS, Tidak Ditanggung Biayanya Dua Jenis Penyakit dan Lima Operasi Ini. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan ini baru saja dikeluarkan, Kamis, 10 Maret 2016. Baca juga: BAUU, Harga Jengkol Lebih Mahal dari Ayam, Kamu Pilih Mana? Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan iuran peserta BPJS Kesehatan. Untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan Peserta bukan pekerja, berikut rincian kenaikan iuran jaminan kesehatan yang dikutip dari data BPJS Kesehatan. - Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan. - Untuk kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan. - Untuk kelas I, ...