TETANGGA Siapa Ini? Masih SMP Pandai Bikin Dedek...

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan dua pelajar berinisial AM (15) dan EH (17) tinggal di Pondok Benowo Indah, Surabaya.

"Dua tersangka ini diamankan setelah dilaporkan korban yang usianya juga masih dibawah umur," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, seperti dikutip dari beritajatim, Sabtu (27/2).


Persetubuhan terhadap korban berinisal A (14) warga Lempung Perdana Surabaya dilakukan oleh pacarnya sendiri yakni AM. Tepatnya pada bulan November 2015.

Tersangka agar bisa melakukan hubungan badan layak pasangan suami istri megajak pergi ke rumah temannya.



"Pensetubuhan pertama dilakukan usai korban pulang sekolah jadi masih menggunakan seragam," terang Lily.

Sementara kepada petugas saat dilakukan penangkapan dirumahnya, ternyata AM dan EH tidak mengetahui persetubuhan itu membuat A hamil 14 minggu.

"Saya tidak tau kalau hamil, taunya setelah diberitahu pak polisi," kata kedua tersangka.

Kepada petugas AM mengaku berkenal sama AL dari broadcast (BC) BlackBerry Messenger (BMM). Dari perkenalan ini keduanya sudah saling berkomunikasi hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemuan, hingga berlanjut berbuhungan badan layaknya suami istri

Mereka melakukan dua kali di rumah teman AM di Griya Benowo tepatnya pertengahan dan akhir bulan November 2015.

"Mengajak berhubungan intim untuk membuktikan cintanya (Korban) ke saya," terang AM.

Usai mendapatkan dua kali kepuasan, AL mengajak AM untuk mengakhiri hubungannya, karena masih cinta dan siap bertanggung jawab maka AM pelajar kelas IX SMP ini menolak ajakkan tersebut.

Tapi akhirnya AL tetap meminta hubungan asmara harus berpisah lantaran sudah mempunyai pacar lain. Dari sini membuat AM kesal atas sikap kekasih pujaannya.

Sebagai pelampiasan AM menyebarkan PIN BBM korban ke EH yang tidak lain teman bermainnya.

EH pun merasa senang, lantas perempuan yang dikenalkan sangat cantik ini tersangka kerap berkomunikasi via BBM. Pada pertengahan Desember 2015, tersangka EH yang masih duduk dibangku kelas XII SMA ini mengajak AL bertemu.

"Pertemuan itu korban dirayu lagi, dan hingga akhirnya tunduk kepada EH sampai keduanya melakukan hubungan intim lagi," tutur mantan Kasubbag Humas Tanjung Perak Surabaya.

Dan lagi, keduanya usai berhubungan badan EH dan AM sudah tidak saling berkomunikasi, sejak itu korban pelajar SMP kelas IX sering menyendiri dan kerap murung di dalam kamar. Adanya perubahan ini orang tua korban curiga perubahan pada anaknya.

Orang tua korban memaksa AL untuk menceritakan apa yang membuatnya murung di kamar. AL lantas cerita kalau dirinya telah melakukan hubungan intim dengan dua pemuda.

Tidak terima, orangtua AL melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, namun untuk memperkuat atas tindakan persetubuhan yang dilakukan AM dan EH, polisi membawa ke RSUD Dr Soetomo untuk melakukan visum dan tes kehamilan.

Popular posts from this blog

Asal Usul Budaya Orang Betawi Sesungguhnya Tidak Haus Kekuasaan

WOW RS Terbesar di Palestina Tanda Cinta Masyarakat Indonesia, Berobat Gratis Lagi. Sebarkan!!