FPI, FBR, LPI Demo => INI Indikasi Ahok Korupsi
Ratusan pendemo dari berbagai organisiasi masyarakat yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran diduga korupsi akhirnya ditemui Pimpinan KPK. Ada sekira 10 perwakilan yang dipersilahkan bertemu langsung.
Perwakilan yang di antaranya terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Forum Betawi Rempuk (FBR), dan sejumlah ormas lainnya ditemui salah satu pimpinan KPK yakni, Saut Situmorang. Mereka beraudiensi di ruang konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Baca juga: Banjir melanda => Siswa Rela Menginap Demi UN. Hafid Nasir: Kota Depok Sangat Siap Melaksanakan UN
Baca juga: Banjir melanda => Siswa Rela Menginap Demi UN. Hafid Nasir: Kota Depok Sangat Siap Melaksanakan UN
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Salah satu perwakilan mengatakan, pertemuan masih berlangsung dan mereka menyampaikan aspirasi mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahok.
"Jumlah lima atau 10 yang mewakili untuk bertemu pimpinan KPK enggak penting. Yang penting, kita sampaikan langsung aspirasi dan jawaban pimpinan KPK apa," kata dia.
Sebelum diterima oleh perwakilan pimpinan KPK, massa aksi ini mengancam dengan menutup seluruh Jalan HR Rasuna Said, baik yang menuju ke arah Mampang maupun ke arah Menteng, Jakarta Pusat. Namun setelah perwakilan mereka diterima, massa aksi kembali membuka jalan.
Mereka menyuarakan, bahwa Ahok terlibat langsung dalam tiga kasus penyelewengan keuangan negara dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun.
"Indikasi pertama kerugian negara senilai Rp1,6 triliun dalam proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Kemudian, indikasi kedua korupsi Ahok itu terjadi dalam proses penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 m2 dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
"Indikasi kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar," terang dia.
Selanjutnya, pada pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok diduga korupsi sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp191,3 miliar. "Ketiga kasus penyelewengan keuangan negara oleh Ahok tersebut merupakan mega skandal korupsi Ahok," tegas dia.
Aksi ini bertajuk dalam 'Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habaib dukung KPK Penjarakan Ahok'. Mega skandal korupsi Ahok ini harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya KPK. (okzone)
Tangkap.. seruan pendemo
Dikirim oleh Petuah-Dokter pada 3 April 2016