Biadab.. Pengusaha Pemain Proyek APBD, Perkosa 58 Anak Kecil

Ucapan biadab pantas diberikan kepada pria yang satu ini. Bayangkan, pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, bernama  Soni Sandra (63) alias Koko ini, diduga melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak yang masih dibawah umur.

Sebelum dicabuli, korban yang masih pelajar SD dan SMP itu dicekoki obat terlarang. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan PN Kabupaten Kediri. Berbagai kalangan mendesak Majelis Hakim memberikan hukuman mati kepada penguasaha yang sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum.

Tim Peduli Kediri untuk kasus pemerkosaan terhadap 58 anak, terdiri dari tokoh masyarakat, yakni Sofyano Zakaria, M Hatta Taliwang, Ferdinand Hutahean,  berhasil menemui orangtua korban di Kediri. TPK didampingi aktivis dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Jeane Latumahina, dan Habib SH Mhum Ketua LSM Brantas/OKP/Ormas.



Juru bicara TPK Ferdinand Hutahean kepada Harian Terbit, Sabtu (14/5/2016) mengemukakan, TPK merasa miris, rata-rata korban hidup digaris kemiskinan, sementara pelaku adalah orang yang sangat hidup serba dalam kemewahan.

“Pelaku dikenal penduduk disana sebagai orang kuat dan orang terkaya, dekat dengan walikota, bahkan Kapolda. Pelaku sangat mendominasi di daerah itu bahkan mampu menutup mulut media dan tokoh masyarakat, terbukti bahwa kejadian ini bisa diam senyap dari publik, padahal kasus ini adalah kasus luar biasa dengan jumlah korban lebih dari 50 orang,” kata Ferdinand.

Di Kediri, Soni pria keturunan ini dikenal ditakuti karena kemampuan ekonominya yang sangat mapan. Dia juga disebut menguasai proyek ABPD dan bisa melakukan apa saja dengan uang yang dia miliki, bahkan hingga mengintimidasi masyarakat supaya bungkam.

“Pelaku telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan sangat bebas dan mudah, bahkan melakukan perkosaan terhadap 5 orang anak sekaligus didalam satu kamar setelah terlebih dahulu anak anak yang masih kelas 6 SD tersebut makan obat terlarang,” kata Anoman Obong, seorang warga  di media sosial.

Perbuatan jahat ini dilakukan oleh pelaku berulang ulang tanpa ada yang mengusik dan bebas hingga pada satu ketika satu korban bernama AK umur 12 tahun selama 4 hari tidak kembali kerumah dan akhirnya ditemukan dijalan oleh ibunya dalam keadaan seperti hilang akal. Akhirnya korban bersama ibunya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan diproses hingga membuka tabir jahat ini ketengah publik.

Kasus ini terbongkar berkat Kapolres Kediri Bambang Wijanarko Baim, sehingga bisa diproses hingga ke pengadilan. harianterbit

Popular posts from this blog

Asal Usul Budaya Orang Betawi Sesungguhnya Tidak Haus Kekuasaan

WOW RS Terbesar di Palestina Tanda Cinta Masyarakat Indonesia, Berobat Gratis Lagi. Sebarkan!!