BARU DITANGKAP : Orang Ini Berdalih Korupsi Untuk Kepentingan Rakyat
Gempar komisi Pemberantasan Korupsi menyesalkan praktik korupsi yang diduga dilakukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Pejabat publik yang seharusnya menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat itu justru diduga melakukan praktik koruptif dengan dalih untuk kepentingan masyarakat.
Dikutp dari kompas Hal itu disampaikan anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti saat menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Irman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).