SEKOLAHAN Terjadi Pungli Kedua Terbesar Di Indonesia, Jual-Beli Kursi Dihargai Rp5-15 Juta

Pungutan liar (Pungli) sektor pendidikan menempati urutan kedua tertinggi setelah sektor penegakan hukum, berdasarkan data yang dirilis lembaga Ombudsman RI. Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, membenarkan hal tersebut.

Ia mengungkapkan, pungli di sektor pendidikan terjadi mulai dari tingkat bawah yakni di sekolah. Praktik punglinya pun beragam dan sudah menjadi rahasia umum. Satu contoh pungli di pendidikan dasar atau SD negeri.

Meskipun SD negeri ini harusnya gratis, kata dia, tapi karena akses sekolah bermutu langka, banyak orangtua harus bayar 'uang kursi' agar anaknya bisa masuk SD Negeri.

“Di tangerang, misalnya, untuk SD harganya Rp1 jutaan (uang kursi). SMP Rp5-10 juta, SMA Rp10-15 juta,” kata Doni kepada Harian Terbit di Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Dikutip dari harianterbit membudayanya pungli tersebut, jelas Doni, akibat minimnya laporan yang disampaikan karena orangtua takut sang anak akan menjadi sasaran pihak sekolah. “Kalau orangtua lapor, bingung lapor ke mana, karena kalau salah lapor, anaknya yang akan diteror di sekolah,” tutur dia.





Popular posts from this blog

Asal Usul Budaya Orang Betawi Sesungguhnya Tidak Haus Kekuasaan

WOW RS Terbesar di Palestina Tanda Cinta Masyarakat Indonesia, Berobat Gratis Lagi. Sebarkan!!