Diam-diam Akhirnya RIDWAN Diciduk KPK

Ridwan dan istri, diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (20/6/2017), terkait suap proyek. Bersama keduanya, KPK juga menahan dua kontraktor lokal dan satu ajudan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berlangsung cepat, senyap, lalu mengejutkan publik. Masyarakat Bengkulu terkejut akan kejadian itu.

Bahkan, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Sudirman Ail yang merupakan putra daerah Bengkulu mengaku dirinya serasa disambar petir akan kejadian itu.

"Mendengar kabar itu, saya seperti tersambar petir, tak percaya," katanya dalam sebuah acara buka bersama di Bengkulu.

Ridwan Mukti merupakan politisi yang cukup moncer dalam karier dan mencuri hati rakyat Bengkulu. Sebelum menjabat Gubernur Bengkulu, ia merupakan bupati dua periode di Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rekam jejaknya menjadi Bupati Musirawas, ia banyak melakukan perubahan terutama terkait kemiskinan dan perbaikan infrastruktur dasar masyarakat.



Beberapa penghargaan sempat ia sabet di antaranya, penghargaan dari Presiden RI terhadap Peningkatan Produksi Beras tahun 2008. Satya Lencana Wirakarya Pembangunan Pertanian (2008). Penghargaan Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas (2008).

Saat Pilkada Provinsi Bengkulu, masyarakat merindukan sosok pemimpin baru yang visioner, berpikiran maju, serta mampu mengangkat ketertinggalan daerah. Maklum, selama ini Bengkulu dikenal sebagai daerah paling miskin di wilayah barat Indonesia.

Ridwan Mukti hadir dengan tawaran yang memang dibutuhkan masyarakat. Gagasan pengentasan kemiskinan, membuka keterisolasian daerah, hingga pembangunan berbasiskan maritim merupakan janji kampanyenya.

Janji tersebut juga dilengkapi dengan bagusnya hubungan Ridwan Mukti dengan sejumlah tokoh nasional. Sebut saja Mahfud MD, serta beberapa deret nama menteri dan mantan menteri yang kerap kali ia undang ke Bengkulu saat kampanye.

Pilkada serentak 9 Desember 2015 menetapkan pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah meraih suara terbanyak 517.190 suara atau 57,37 persen dari 901.529 suara sah di Bengkulu.

Publik bersuka ria saat itu, mendapatkan pemimpin baru, cerdas, visioner dan memiliki jaringan luas di kancah nasional. Bayangan akan Bengkulu maju, sejahtera, mandiri seperti motto Ridwan Mukti segera terkabul.

Seusai dilantik Presiden Joko Widodo, gebrakan mulai dilakukan Ridwan Mukti bersama wakilnya Rohidin Mersyah, di antaranya penandatanganan pakta integritas pejabat di Bengkulu untuk tidak korupsi, berbisnis, dan narkoba.

Penandatanganan pakta integritas langsung dihadiri. Petinggi Lembaga Negara, antara lain Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, dan Tokoh ANTI Korupsi/Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Dalam beberapa kesempatan, Ridwan Mukti menegaskan agar menjauhi praktek korupsi dan suap. Memasuki tahun kedua, di tengah tingginya desakan dan harapan publik Bengkulu agar Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah melaksanakan janji, peristiwa OTT KPK terjadi.

Sebulan lalu tepatnya Rabu, 30 Mei 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti hadir di rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), khusus membahas percepatan pembangunan Bengkulu untuk mengentaskan kemiskinan.

Data Pemerintah Provinsi Bengkulu memperlihatkan angka kemiskinan di daerah itu mencapai 17 persen dari jumlah penduduk kurang lebih 2,1 juta jiwa. Masih tercatat sebanyak 600 lebih desa tertinggal dari 1.431 desa yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu saat ini hanya tersedia Rp 2,3 triliun untuk membangun daerah, sehingga diharapkan dukungan pemerintah pusat lebih optimal. Ridwan yang memaparkan langsung kondisi Bengkulu menyebutkan masalah keterisolasian hingga konektivitas dengan provinsi tetangga menjadi persoalan yang harus segera dijawab dengan membangun interkoneksi.

Di hadapan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ridwan Mukti mengemukakan perlu membuka setidaknya lima akses baru menuju Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung sehingga Bengkulu tidak terisolir.

Tindak lanjut pertemuan itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengumpulkan 28 orang insinyur guna mempercepat pembangunan 28 proyek strategis nasional yang akan dibangun di daerahnya.
Untuk mempercepat gerak pembangunan, mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, itu beberapa hari terakhir berkantor di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu dalam hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Bengkulu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2016.

Ada sejumlah temuan BPK yang membuat laporan tersebut menjadi wajar dengan pengecualian, antara lain kekurangan volume 24 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp 4,42 miliar. Permasalahan lain adalah indikasi lebih bayar pekerjaan jalan di Pulau Enggano senilai Rp 7,1 miliar di Dinas PUPR Bengkulu. Dari piutang itu, BPK Bengkulu menemui catatan yaitu baru tertagih senilai Rp 1,13 miliar.

Selanjutnya, BPK Bengkulu dalam pemeriksaan belanja modal jalan dan jaringan irigasi 2016 yang belum ditindaklanjuti senilai Rp2,7 miliar. Pascapenyerahan opini WDP itu, Ridwan Mukti langsung mencopot Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Kuntadi, dan menempatkan seorang pelaksana tugas.

Ridwan juga membuat blacklist (daftar hitam) kontraktor yang dinilai tidak layak lagi bermitra dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Di awal masa kepemimpinannya pada 2016, Ridwan Mukti pernah menabuh genderang perang terhadap korupsi maupun narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dengan menandatangani pakta integritas bersama 1.108 pejabat eselon IV, III, II di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pakta integritas itu berisi komitmen para aparatur untuk tidak korupsi, tidak terlibat narkoba dan tidak menggunakan kewenangan dan jabatan dalam bisnis. Acara itu pun dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, serta tokoh nasional Mahfud MD.

"Pakta Integritas ini adalah awal dari perjalanan panjang kita untuk sama-sama berkomitmen, dilakukan secara terbuka agar janji saudara-saudara secara moral bisa dipertanggungjawabkan" ujar Ridwan ketika itu.

Saat itu ia mengatakan penandatangan pakta integritas bertujuan agar tata kelola pemerintah bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), narkoba, serta bisnis di luar aturan.

Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK hampir setahun belakangan ini mendampingi Pemerintah Provinsi Bengkulu guna pencegahan korupsi. "Sangat ironis. Pakta integritas yang ditandatangani di depan KPK setahun lalu mentah. Hanya pencitraan," kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori. 

Popular posts from this blog

Asal Usul Budaya Orang Betawi Sesungguhnya Tidak Haus Kekuasaan

WOW RS Terbesar di Palestina Tanda Cinta Masyarakat Indonesia, Berobat Gratis Lagi. Sebarkan!!