Ridwan Kamil Patut Dicontoh, Memilih Taat Kepada Masyarakt Bandung & Nolak Maju Pilkada DKI
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menilai sikap Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil alias Emil, yang tidak akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, patut dicontoh. "Kesempatan bertanding merebutkan kursi gubernur Jakarta ditinggalkan Ridwan Kamil. Setidaknya, terdapat empat pelajaran penting yang dapat kita petik dari keputusan Ridwan Kamil ini," kata Hafidz, di Jakarta, Senin (29/2). Yang pertama, menyelesaikan masa jabatan sebagai wali kota selama lima tahun. Ada beberapa pejabat publik yang tidak menyelesaikan masa jabatannya karena melangkah ke tingkat lebih tinggi. "Pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, setiap pasangan calon menuliskan dalam formulir pendaftaran pencalonan untuk sanggup menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh. Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," katanya. Kedua, memenuhi tangg